Islam dalam Menyikapi Virus Covid-19
Oleh: Aldi
Firmansyah
Virus Covid-19 pertama kali
muncul di Wuhan, China. Penyebab Virus ini bisa masuk kedalam tubuh manusia
diduga pertama kali disebabkan oleh orang-orang China yang suka mengkonsumsi
segala macam daging baik daging hewan yang layak konsumsi maupun tidak layak
konsumsi. Virus ini kemudian menyebar keseluruh dunia termasuk Indonesia,
sampai pada saat ini terdapat 1.528 kasus dengan 136 meninggal dan 81
dinyatakan telah sembuh. Banyak kebijakan yang diambil oleh pemerintah guna
untuk mengatasi penyebaran virus ini termasuk Lock Down serta Social
Distancing.
Dalam menghadapi Coronavirus
Covid-19. Kita semua dapat meniru pada kisah yang pernah terjadi saat zaman
kekhalifahan Umar bin Khattab, dimana pada zaman pemerintahan beliau pernah
terjadi wabah yang bermula di daerah Awamas, sebuah kota sebelah barat
Yerussalem, Palestina, sehingga dinamakan demikian.
Wabah tersebut
menjalar hingga ke Syam (Suriah), bahkan ke Irak. Diperkirakan kejadian wabah
ini akhir 17 Hijriah, dan memicu kepanikan massal saat itu. Di dalam sebuah
hadis yang di sampaikan Abdurrahman bin Auf mengenai sabda Nabi SAW:
“Apabila kalian
mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya.
Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian kalian di
dalamnya, maka janganlah kalian lari keluar dari negeri itu.’’. HR. Bukhari
& Muslim).
Pada akhirnya
wabah tersebut berhenti ketika sahabat Amr bin Ash ra memimpin Syam. Kecerdasan
beliau-lah dan dengan ijin Allah Swt yang menyelamatkan Syam. Amr bin Ash
berkata:
“Wahai
sekalian manusia, penyakit ini menyebar layaknya kobaran api. Maka hendaklah
berlindung dari penyakit ini ke bukit-bukit’’. Saat itu seluruh warga mengikuti
anjurannya. Amr bin Ash dan para pengungsi terus bertahan di dataran-dataran
tinggi hingga sebaran wabah Amawas mereda dan hilang sama sekali.
Berdasarkan cerita diatas terdapat
beberapa cara dalam mengatasi pandemi virus Covid-19:
Pertama, karantina
sebagaimana sabda Rasulullah SAW diatas, itulah konsep karantina yang hari ini
kita kenal. Mengisolasi daerah yang terkena wabah, adalah sebuah tindakan yang
tepat. Kita bisa melihat dari sebuah tabel dibawah ini;
Keterangan bebasnya dapat diartikan sebagai berikut:
Keterangan bebasnya dapat diartikan sebagai berikut:
1.
Orang bergerak bebas, dimana orang menularkan corona secara
bersamaan.
2.
Diberlakukan lockdown, sehingga ada waktu untuk bisa melakukan
penyembuhan secara bertahap.
3.
Diberlakukan “social distancing”, dengan berdiam diri di rumah dan
mengurangi berbagai kegiatan sementara waktu.
4.
Keempat dilakukan dengan sangat extreme, dengan melakukan jam malam
dan sangat ketat, untuk tidak keluar rumah bahkan diberikan jam waktu.
Kedua, bersabar.
Di dalam
sebuah hadis riwayat Imam Bukhari diceritakan, suatu kali Aisyah bertanya
kepada Nabi SAW tentang wabah penyakit. Rasulullah SAW bersabda,: “Wabah
penyakit itu adalah orang-orang yang DIA kehendaki. Allah menjadikannya sebagai
rahmat bagi orang-orang yang beriman. Jika terjadi suatu wabah penyakit, ada
orang yang menetap di negerinya, ia bersabar, hanya berharap balasan dari Allah
Swt. Ia yakin tidak ada peristiwa yang terjadi kecuali sudah ditetapkan Allah.
Maka, ia mendapat balasan seperti mati syahid.”
Ketiga, berbaik
sangka dan berikhtiarlah.
Karena
Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah Allah SWT menurunkan suatu penyakit kecuali
Dia juga yang menurunkan penawarnya”. (HR. Bukhari).
Dalam kisah
Umar bin Khattab berikhtiar menghindarinya, serta Amr bin Ash berikhtiar
menghapusnya. Istilah saat ini dan sedang kita lakukan adalah melakukan “social
distancing”, tindakan yang bertujuan untuk mencegah orang sakit melakukan
kontak dalam jarak dekat dengan orang lain untuk mengurangi peluang penularan
virus.
Keempat, banyak
berdoalah.
Perbanyak
do’a-do’a keselamatan, salah satu contohnya yang sudah diajarkan Rasulullah Saw
untuk di lafadzkan di setiap pagi dan sore berikut ini: “Dengan nama Allah
yang apabila disebut, segala sesuatu dibumi dan langit tidak berbahaya. Dialah
maha mendengar dan maha mengetahui). Barang siapa yang membaca dzikir tersebut
3x dipagi dan petang. Maka tidak akan ada bahaya yg memudharatkannya. (HR. Abu
Dawud dan Tirmidzi).















