MEMATUHI FATWA ULAMA MERUPAKAN PERAN ANDIL DALAM UPAYA
PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Oleh : Lusi Cahyani
Di
berbagai Media Sosial banyak kita jumpai pendapat-pendapat mengenai Covid-19
ini. Ada yang patuh dengan aturan Pemerintah, yaitu dengan melaksanakan ibadah
di rumah, bekerja dan belajar dari rumah. Namun adapula yang mengatakan bahwa
dirinya tidak takut terhadap virus Corona ini, melainkan hanya takut kepada
Allah SWT saja. Sehingga mereka bebas kesana kemari karena merasa dilindungi
oleh Allah. Mereka berpikir bahwa terkena virus Corona merupakan takdir.
Menurut saya pendapat seperti ini justru memperlihatkan sebuah sikap sombong
atau takabur. Dalam hal ini tidaklah pantas menyamakan antara ketakutan kita
terhadap Allah dengan ketakutan kita terhadap virus. Takut kepada Allah
memanglah bersifat Aqidah yang mana memang wajib hukumnya bagi setiap muslim.
Sedangkan takut kepada virus Corona merupakan sebuah naluri setiap insan.
Dimana dalam kenyataannya memang virus ini sangat membahayakan dan sudah masuk
ke Indonesia, bahkan sudah menimpa saudara-saudara kita. Hal ini sama halnya
dengan rasa takut kita ketika bertemu dengan binatang-binatang buas yang dapat
mengancam keselamatan diri kita. Sehingga perlu adanya usaha atau ikhtiar dalam
mengantisipasi atau menghindari segala kemungkinan buruk yang dapat menimpa
kita, misalnya dengan tidak mengganggu atau mendekatinya.
Dalam
situasi lain juga ditemukan berbagai pendapat yang kontra terhadap fatwa yang
di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang berbunyi: “Shalat Jum’at
sementara akan ditiadakan dan diganti dengan shalat di rumah masing-masing”.
Dimana mereka bersikeras mengatakan bahwa “Shalat Jum’at tetap wajib
dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki, dan apabila berani meninggalkannya
maka akan mendapatkan dosa besar, sholat Jum’at wajib ditegakkan dan
dilaksanakan sebagaimana biasanya”. Bukankah Islam memperbolehkan seseorang tidak
melaksanakan sholat berjama’ah di masjid apabila terjadi hujan deras sehingga
takut akan bahaya yang akan ditimbulkan?. Apalagi ini sudah berhadapan dengan virus yang
sifatnya membahayakan dimana penyebarannya terjadi sangat cepat dan tidak dapat
kita lihat dengan kasat mata, sehingga sulit untuk mendeteksi keberadaannya,
kecuali dengan alat pendeteksi yang canggih. Gejalanya pun tidak langsung
dirasakan saat itu juga, melainkan bertahap. Bahkan ada yang tidak disertai
gejala-gejala tertentu, namun ternyata dirinya dinyatakan positif terkena
Covid-19.
Memang segala
sesuatu sudah ditentukan oleh Allah. Orang-orang yang ditimpa wabah virus ini
pun tentunya yang sudah dikehendaki oleh Allah juga. Namun kita tidak tahu
siapa yang akan ditimpa, kapan kejadiannya, dan dimana tempatnya. Semua itu
hanya Allah SWT saja yang mengetahui. Oleh karena itu, kita sebagai manusia
harus berikhtiar dengan menghindari segala sesuatu yang bisa mendekatkan kita
terhadap virus tersebut dan melakukan pencegahan. Kita harus melakukan Social
Distancing dan Phisycal Distancing. Termasuk dengan tidak
melaksanakan sholat berjama’ah di masjid/di tempat kerumunan, tidak keluar
rumah dan berkumpul dengan orang banyak dalam jarak berdekatan. Kecuali apabila
wilayah tersebut memang dinyatakan masih dalam kondisi aman, maka sholat
jama’ah masih bisa dilakukan, dengan tidak mengabaikan peraturan yang sudah
ditentukan oleh Pemerintah. Menjaga dan melindungi jiwa mencegah segala sesuatu
yang sifatnya membahayakan, dalam hal ini menjadi prinsip utama. Sehingga fatwa
yang dikeluarkan oleh para Ulama tersebut merupakan langkah tepat sebagai upaya
demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 dalam skala individu maupun
Nasional. Bahkan menurut saya juga sebuah andil dalam membantu pencegahaan penyebaran
wabah virus dalam skala Internasional. Mengingat betapa cepatnya virus tersebut
menyebar ke berbagai penjuru dunia dalam waktu singkat. Apabila semua orang
mematuhi peraturan-peraturan diatas, pasti pandemi Covid-19 ini akan lebih
cepat berlalu dan semua akan bisa beraktivitas seperti semula lagi. Namun
apabila kita masih saja melanggar aturan tersebut, maka akan semakin lama pula
bencana ini berlangsung.













0 comments:
Posting Komentar