Haris Media official website | Members area : Register | Sign in

Sport News

Maaf Blog Ini Sedang Dalam Proses Pengembangan

MEMATUHI FATWA ULAMA MERUPAKAN PERAN ANDIL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19

Senin, 20 April 2020

Share this history on :

MEMATUHI FATWA ULAMA MERUPAKAN PERAN ANDIL DALAM UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19
Oleh : Lusi Cahyani

Di berbagai Media Sosial banyak kita jumpai pendapat-pendapat mengenai Covid-19 ini. Ada yang patuh dengan aturan Pemerintah, yaitu dengan melaksanakan ibadah di rumah, bekerja dan belajar dari rumah. Namun adapula yang mengatakan bahwa dirinya tidak takut terhadap virus Corona ini, melainkan hanya takut kepada Allah SWT saja. Sehingga mereka bebas kesana kemari karena merasa dilindungi oleh Allah. Mereka berpikir bahwa terkena virus Corona merupakan takdir. Menurut saya pendapat seperti ini justru memperlihatkan sebuah sikap sombong atau takabur. Dalam hal ini tidaklah pantas menyamakan antara ketakutan kita terhadap Allah dengan ketakutan kita terhadap virus. Takut kepada Allah memanglah bersifat Aqidah yang mana memang wajib hukumnya bagi setiap muslim. Sedangkan takut kepada virus Corona merupakan sebuah naluri setiap insan. Dimana dalam kenyataannya memang virus ini sangat membahayakan dan sudah masuk ke Indonesia, bahkan sudah menimpa saudara-saudara kita. Hal ini sama halnya dengan rasa takut kita ketika bertemu dengan binatang-binatang buas yang dapat mengancam keselamatan diri kita. Sehingga perlu adanya usaha atau ikhtiar dalam mengantisipasi atau menghindari segala kemungkinan buruk yang dapat menimpa kita, misalnya dengan tidak mengganggu atau mendekatinya.

Dalam situasi lain juga ditemukan berbagai pendapat yang kontra terhadap fatwa yang di keluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang berbunyi: “Shalat Jum’at sementara akan ditiadakan dan diganti dengan shalat di rumah masing-masing”. Dimana mereka bersikeras mengatakan bahwa “Shalat Jum’at tetap wajib dilaksanakan oleh setiap muslim laki-laki, dan apabila berani meninggalkannya maka akan mendapatkan dosa besar, sholat Jum’at wajib ditegakkan dan dilaksanakan sebagaimana biasanya”. Bukankah Islam memperbolehkan seseorang tidak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid apabila terjadi hujan deras sehingga takut akan bahaya yang akan ditimbulkan?.  Apalagi ini sudah berhadapan dengan virus yang sifatnya membahayakan dimana penyebarannya terjadi sangat cepat dan tidak dapat kita lihat dengan kasat mata, sehingga sulit untuk mendeteksi keberadaannya, kecuali dengan alat pendeteksi yang canggih. Gejalanya pun tidak langsung dirasakan saat itu juga, melainkan bertahap. Bahkan ada yang tidak disertai gejala-gejala tertentu, namun ternyata dirinya dinyatakan positif terkena Covid-19.

Memang segala sesuatu sudah ditentukan oleh Allah. Orang-orang yang ditimpa wabah virus ini pun tentunya yang sudah dikehendaki oleh Allah juga. Namun kita tidak tahu siapa yang akan ditimpa, kapan kejadiannya, dan dimana tempatnya. Semua itu hanya Allah SWT saja yang mengetahui. Oleh karena itu, kita sebagai manusia harus berikhtiar dengan menghindari segala sesuatu yang bisa mendekatkan kita terhadap virus tersebut dan melakukan pencegahan. Kita harus melakukan Social Distancing dan Phisycal Distancing. Termasuk dengan tidak melaksanakan sholat berjama’ah di masjid/di tempat kerumunan, tidak keluar rumah dan berkumpul dengan orang banyak dalam jarak berdekatan. Kecuali apabila wilayah tersebut memang dinyatakan masih dalam kondisi aman, maka sholat jama’ah masih bisa dilakukan, dengan tidak mengabaikan peraturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Menjaga dan melindungi jiwa mencegah segala sesuatu yang sifatnya membahayakan, dalam hal ini menjadi prinsip utama. Sehingga fatwa yang dikeluarkan oleh para Ulama tersebut merupakan langkah tepat sebagai upaya demi memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 dalam skala individu maupun Nasional. Bahkan menurut saya juga sebuah andil dalam membantu pencegahaan penyebaran wabah virus dalam skala Internasional. Mengingat betapa cepatnya virus tersebut menyebar ke berbagai penjuru dunia dalam waktu singkat. Apabila semua orang mematuhi peraturan-peraturan diatas, pasti pandemi Covid-19 ini akan lebih cepat berlalu dan semua akan bisa beraktivitas seperti semula lagi. Namun apabila kita masih saja melanggar aturan tersebut, maka akan semakin lama pula bencana ini berlangsung.

Thank you for visited me, Have a question ? Contact on : harismedia.net@gmail.com.
Please leave your comment below. Thank you and hope you enjoyed...

0 comments:

Posting Komentar