Perlunya
Mindset Baru Dalam Kebiasaan Beribadah Shalat Jumat Ditengah Wabah Covid-19
Oleh: Safinatul Kirom
+safinahkirom@gmail.com
Melawan
pandemi Covid-19, begitulah slogan yang sering dikampanyekan oleh manusia untuk
saling mengingatkan. Tidak hanya itu, pemerintahan pusat pun ikut mengampanyekan
masyarakat untuk tidak keluar rumah, sering cuci tangan, menjaga jarak minimal
satu meter, menghindari keramaian dan hidup sehat. Kebijakan ini dibuat untuk
membuka mata masyarakat akan berbahayanya virus ini. Seringkali masih ditemui
para remaja berkeluyuran kesana kemari tanpa ada rasa bersalah entah menjadi
penyebab atau penyebar untuk keselamatan sekitar. Secara keagamaan mereka yang
belum membuka mata masih menjalankan acara yang membuat orang tumpah ruah dalam
waktu dan tempat yang bersamaan. Dengan alasan yang sering dikatakan semua
sudah kehendak Tuhan. Karena mereka menyandingkan derajat virus dengan
pencipta. Padahal dalam sebuah agama mereka diajarkan untuk berusaha dalam
menghadapi permasalahan. Sedangkan kehendak Tuhan bisa berubah dengan apa yang
diusahakan.
Beberapa
agama sempat dibimbangkan dengan kebijakan yang ada. Menjadikan dampak berubahnya
kehidupan umat beragama, seperti masjid, kuil dan gereja yang merubah tata cara
beribadah. Dari permasalahan ini, beberapa petinggi agama mulai memberikan
fatwah untuk sementara waktu tempat peribadahan ditutup dan dilakukan dirumah
maing-masing. Hal ini sudah menjadi kepustusan dari beberapa negara yang
menyidap virus ini. Seperti halnya yang terjadi di Indonesia, yang mayoritas
umat Islam. Dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwah bahwa dalam
penyelenggaraan beribadah seperti shalat jumat bisa digantikan dengan shalat
dhuhur dan dilakukan dirumah. Hal ini karena untuk mencegah penularan virus
secara masal.
Covid-19 muncul dimana manusia mulai
lalai dan berlomba-lomba untuk mengendalikan alam semesta. Dengan kemajuan iptek yang semakin maju,
manusia semakin lalai dengan keadaan alamnya. Kini modernisasi manusia semakin
lama semakin rentan dan lemah. Karena tidak ada kesinambungan antara alam dan
manusia. Covid-19 merupakan virus yang menyerang pernapasan dan menguji imun
tubuh manusia. Jadi dalam menghadapi Covid-19, bagi umat beragama Islam harus memiliki
titik fokus pada Allah dan keseimbangan lingkungan. Melaksanakan ritual sholat,
doa, sikap tawadhu dan pasrah kepada Allah, tentunya tetap harus melakukan
tindakan yang baik terhadap alam. Secara teknis harus menjaga kebersihan baik
diri dan lingkungan. Seperti yang terdapat pada surah Al ‘Ankabut ayat 45 yang
artinya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Bahwa sesuatu yang
dilakukan meskipun itu baik tapi menimbulkan hal yang tidak diinginkan alangkah
lebih baiknya dihindari. Semua sudah terputuskan dengan ijma’ yang ditetapkan.
Dari hal tersebut, otoritas
keagamaan yang ada di Indonesia sudah melakukan modifikasi dengan penutupan
beberapa tempat ibadah sampai waktu yang belum ditentukan untuk menghentikan
penyebaran covid-19. Pemodifikasian ini memang kaku untuk awal dilakukan, namun
jika tidak ada kebiasaan untuk bertindak maka akan sulit untuk mengeremnya. Sekilas
ada cerita pada zaman sahabat nabi untuk membuka kepercayaan manusia yang
menyepelakan virus ini. Dulu pada zaman sahabat nabi ada hujan lebat dan jalan
becek yang tidak memungkinkan untuk umat Islam melakukan shalat jamaah. Dan
kemudian nabi memberi fatwa untuk sholat di rumah masing-masing untuk
keselamatan bersama dan beragama. Dengan kasus covid-19 marilah melawan musih
ini bersama, buang rasa ego pribadi yang hanya memikirkan surga dan neraka
tanpa adanya suatu usaha dan tanpa memedulikan penyebaran terhadap sesama itu
hanya akan membuat kita semua gagal dalam mengadapi wabah virus ini.
Referensi
Aditiya
Widya Putri, “ Perlunya Modifikasi Ritual Agama Di Tengah Wabah
Covid-19”, http://tirto.id.
Anonim,
“Bagaimana Islam Menyikapi Covid-19?’, http://geotimes.co.id.
Anonim,
“Virus corona: MUI Keluarkan Fatwa Di Tengah Wabah Covid-19”,













0 comments:
Posting Komentar